Sabtu, 25 April 2026

Rekonstruksi Peran Perpustakaan dan Intervensi Pustakawan kepada Pemustaka

Oleh: Abdul Rahman Saleh[2]

Abstrak

Dalam era teknologi informasi yang kemudian melahirkan teknologi disruptive perpustakaan menghadapi tantangan yang sangat berat. Banyak unit-unit usaha yang akhirnya gulung tikar atau setidaknya mengurangi karyawannya akibat teknologi disruptive ini. Sebagian pekerjaan mereka sudah digantikan oleh mesin atau robot. Perpustakaan harus “menciptakan” layanan-layanan baru agar tidak termakan oleh teknologi ini. Sebagian kerja perpustakaan sudah diambil alih oleh mesin, seperti transaksi peminjaman bahan perpustakaan pada perpustakaan konvensional dan bahkan perpustakaan digital saat ini sudah mulai beroperasi. Dengan perpustakaan digital maka pemustaka memang tidak perlu lagi mendatangi secara fisik perpustakaan sebab semua layanannya sudah dapat dilakukan melalui gawai. Hanya layanan yang bersifat pribadi dan memerlukan pemikiran yang tidak bisa digantikan oleh mesin. Misalnya layanan konsultasi dan konseling yang berkaitan dengan kebutuhan informasi pendukung riset yang mungkin bisa dipertahankan. Tulisan ini membahas tingkatan layanan atau mediasi menurut Kuhlthau untuk pemenuhan kebutuhan informasi pemustaka.

Kata Kunci: Perubahan layanan perpustakaan; mediasi Kuhlthau; proses pencarian informasi.

Untuk membaca terus silakan klik tautan ini



[1] Untuk bahan diskusi pada rapat Tim Revisi Permenpan 9 tahun 2014 di Perpustakaan Nasional. Jakarta, tanggal 25 Mei 2021.

[2] Pustakawan ahli utama IPB, anggota tim revisi Permenpan nomor 9 tahun 2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Presentasi Naskah Akademik Usulan Revisi Tunjangan JFP kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi[1]

Abdul Rahman Saleh [2] Pendahuluan Sebelum sampai kepada substansi naskah akademis ini, izinkan saya menyampaikan sedikit perkembangan t...